Kota Bekasi --- Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal pada hari Rabu (17/08) termasuk rangkaian HUT RI ke 71, sebanyak 18 orang diantaranya mendapatkan kebebesan di hari Kemerdekaan ini.
Walikota Bekasi tadi secara simbolis memberikan petikan Surat Keputusan Remisi sekaligus membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham Republik Inonesia Yasonna Laoly saat menjadi Irup pada upacara Hut RI ke -71 di lapas Bulak Kapal tersebut.
Dalam sambutannya Walikota Bekasi menegaskan, bahwa pemberian remisi ini merupakan hak semua narapidana yang menunjukkan perilaku dan itikad baiknya selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Jika sudah keluar dari LP ini, diharapkan jangan balik kembali menuai kesalahan kesalahan, jadi yang terbaik setelah pengalaman yang sudah diterima, dan tetap percaya diri lakukan hal baik" tegas Walikota
Kepala LP Bulak Kapal, Yudi Susilo mengatakan narapidana yang ada di sini jumlahnya 1575 jiwa padahal daya tampung LP ini sekitar 450 jiwa, terlalu over kapasitas, diharapkan kepada Pemerintah Kota Bekasi bisa mengkoordinasikan area penambahan sesuai usulan tahun lalu. Dan juga dijelaskan pemberian remisi untuj beberapa bulan atau yang bebas pada kemerdekaan ini bisa menjadi sikap baik pada masyarakat.
No comments:
Post a Comment