KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan bahwa pihaknya terbelalak kaget ketika mengetahui bahwa hanya Rumah Sakit (RS) Hermina yang merupakan rumah sakit berklasifikasi Tipe B yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, hal tersebut terungkap setelah pihaknya menggelar rapat evaluasi dengan BPJS Kesehatan Kota Bekasi di Aula Rapat lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Jum’at (06/03/2015).
“Kami selaku Pimpinan DPRD Kota Bekasi sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan RS Hermina yang menjadi satu – satunya rumah sakit kelas B di Kota Bekasi yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id, Jum’at (06/03/2015).
Menurutnya hal ini sangat miris, mengingat di Kota Bekasi bukan hanya RS Hermina saja yang berkelas B. Sedangkan RS lain yang berkelas B seperti RS Mitra Keluarga, RS Awal Bros, RS Elizabeth belum mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit tipe D hampir semua sudah kerja sama dengan BPJS, tapi kan mereka tidak punya ICU, sedangkan yang berkelas B hanya RS Hermina saja, ini miris,” papar politisi asal PDI Perjuangan ini.
Tumai mengaku pihaknya akan memperketat aturan dan pengawasan terhadap rumah sakit berkelas B yang tidak mau menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya semua pihak harus ikut berperan serta dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat umum.
“Yang jelas kami akan menghukum mereka, buat apa kita memberikan toleransi kepada mereka, jika mereka tidak mau memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya. (wok)
No comments:
Post a Comment