MANAJEMEN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH
Dosen : Dr. Aries Muftie/ Aji Erlangga, SE, Ak,
CA, M.Si
S2 KEUANGAN SYARIAH
ITB AHMAD DAHLAN
TUGAS DISKUSI
RANDI SARDONI
AMANDA
MUKHLIS
ROHMATULOH
2022
JAWABAN :
Kesehatan suatu
bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan
operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajiban dengan baik
dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku,
Budisantoso dan Nuritomo (2013:73). Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum,
Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi Bank yang dilakukan
terhadap risiko dan kinerja Bank. Bank wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan
Bank dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk Based Bank Rating) baik secara individu
maupun secara konsolidasi
Dalam istilah
perbankan kita sering mendengar istilah produk dana murah dan dana mahal.
Menurut Narayanaswamy (2014), dana murah atau yang sering disebut dengan
Current Account Saving Account (CASA) merupakan dana perbankan yang berasal
dari tabungan dan giro. Dana pihak ke 3 terdiri dari Giro, Tabungan dan
Deposito. Dana Murah adalah Giro dan Tabungan sedangkan dana mahal adalah
deposito.
Dari Laporan
Keuangan yang tersaji yang berisi
mengenai beberapa entitas yaitu :
1. Aset;
2. Liabilitas;
3. Ekuitas;
4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
5. Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kepastiannya
sebagai pemilik
6. Arus kas.
Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan laporan
keuangan ke-2 bank tersebut (Bank Muamalat dan BTPN Syariah) di peroleh
perbandingan yaitu dana murah untuk Bank Muamalat sebesar 82% dibandingkan
dengan bank BTPN Syarian sebesar 18 %, dan untuk dana mahal sebesar 81% dan
19%. Melihat data tersebut kami menyimpulkan bahwa pengelolaan aset Bank BTPN
Syariah lebih produktif dan efisien dibandingakan dari Bank Muamalat.
No comments:
Post a Comment