Warga Perumahan Duren Jaya Permai harus menelan pil pahit, lantaran gedung olah raga mereka diratakan dengan tanah. Mereka menilai Pemerintah Kota Bekasi berbuat sewenang-wenang, walaupun tanah itu akan dibangun SMAN 18.
Warga mengklaim tanah itu merupakan hibah dari PT Duta Kharisma Sejati (deeveloper perumahan).
Tokoh masyarakat, Bagus Slamet Subekti, mengatakan wali kota telah menyalahi tata kota dengan membangun SMAN 18 di wilayahnya, Duren Jaya Permai, Bekasi Timur.
"Coba kalau Ahok yang jadi wali kota, pasti Ahok (Gubernur DKI Jakarta) enggak setuju dengan pembagunan SMAN 18 ini," ujar Bagus di lokasi, Senin (22/12/2014).
Menurut dia, Ahok pasti bakal setuju jika tanah seluas 5.000 meter persegi itu dibangun untuk warga menjadi fasilitas sosial dan fasilitas umum. Jika untuk membangun sekolahan, lanjut Bagus, pastinya Ahok akan membeli lahan baru.
"Kalau Ahok yang mau bangun sekolah, pasti dia beli lahan baru, bukan ngebongkar fasos-fasum warga," imbuhnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi telah merobohkan bangunan di atas tanah yang diklaim milik Pemerintah Kota Bekasi. Bangunan di atas tanah seluas 5.000 meter persegi tersebut akan dibangun SMAN 18.
BOB
Warga mengklaim tanah itu merupakan hibah dari PT Duta Kharisma Sejati (deeveloper perumahan).
Tokoh masyarakat, Bagus Slamet Subekti, mengatakan wali kota telah menyalahi tata kota dengan membangun SMAN 18 di wilayahnya, Duren Jaya Permai, Bekasi Timur.
"Coba kalau Ahok yang jadi wali kota, pasti Ahok (Gubernur DKI Jakarta) enggak setuju dengan pembagunan SMAN 18 ini," ujar Bagus di lokasi, Senin (22/12/2014).
Menurut dia, Ahok pasti bakal setuju jika tanah seluas 5.000 meter persegi itu dibangun untuk warga menjadi fasilitas sosial dan fasilitas umum. Jika untuk membangun sekolahan, lanjut Bagus, pastinya Ahok akan membeli lahan baru.
"Kalau Ahok yang mau bangun sekolah, pasti dia beli lahan baru, bukan ngebongkar fasos-fasum warga," imbuhnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi telah merobohkan bangunan di atas tanah yang diklaim milik Pemerintah Kota Bekasi. Bangunan di atas tanah seluas 5.000 meter persegi tersebut akan dibangun SMAN 18.
BOB
No comments:
Post a Comment