PENGAMAT kebijakan dan pelayanan publik Kota Bekasi, Didit Susilo mengatakan menyebutkan kualitas air di Aliran Kali Bekasi semakin memprihatinkan dan terholong dalam kategori bahya.
Menurutnya, kondisi ini dikarenakan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang sudah sudah berlangsung sejak lama.
“Pencemaran ini sudah masuk dalam tingkat berbahaya. Perlu dilakukan penanganan khusus untuk memperbaikinya, seperti pengerukan sampah dan pengawasan pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai,” ujarnya saa berbincang dengan Gobekasi, Selasa (23/12).
Pencemaran ini, lanjut Didit, sudah merupakan kejahatan lingkungan. Karena air sungai yang merupakan komponen utama kebutuhan masyarakat telah dicemari oleh zat kimia berbahaya yang merupakan sisa limbah cair dan padat
Didit menilai, selama ini Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi tidak serius dalam penanganan limbah sepanjang Kali Bekasi, termasuk melaporkan pencemaran tersebut ke kepolisian sebagai kejahatan lingkungan.
Dirinya menghimbau, Pemkot Bekasi melakukan pengawasan lingkungan hidup secara maksimal (sar)
No comments:
Post a Comment