Beritahati.com (1/7) – Selfie merupakan salah satu
kegiatan yang sulit dihilangkan oleh masyarakat di dunia, termasuk
Indonesia. Bisa dikata, selfie sudah menjadi tren bahkan hobi. Karena
siapapun yang memiliki kamera, dia bisa berpose selfie di manapun dan
kapanpun. Bahkan di tempat ibadah saat sedang tarawih sekalipun.
Kita bisa lihat di sosial media, seperti Instagram, Path, Twitter,
dan lainnya, banyak foto selfie beredar ketika sedang melaksanakan
ibadah shalat tarawihndengan berbagai latar belakang dan judul.
Nah, di bulan puasa seperti saat ini, timbul pertanyaan "Apakah hukum selfie saat beribadah?"
Ustaz Dr Muhammad Lukman Ibrahim, dosen senior di salah satu akademi di Malaysia mengatakan bahwa hukum selfie adalah sah-sah saja. Tetapi, hukum selfie bisa berubah mengikuti keadaan atau niat si selfiers. Kalau ia ber-selfie untuk mengabadikan momen kebersamaannya dengan teman-teman, boleh-boleh saja.
Ustaz Dr Muhammad Lukman Ibrahim, dosen senior di salah satu akademi di Malaysia mengatakan bahwa hukum selfie adalah sah-sah saja. Tetapi, hukum selfie bisa berubah mengikuti keadaan atau niat si selfiers. Kalau ia ber-selfie untuk mengabadikan momen kebersamaannya dengan teman-teman, boleh-boleh saja.
Namun, jika ke mana-mana harus melakukan selfie, Ustaz Dr Muhammad
Lukman Ibrahim mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang
sia-sia. "Allah berfirman, (sifat) orang mukmin ialah menjauhi perkara
yang sia-sia," ujarnya seperti yang dikutip dari laman Says.com, Rabu
1/7).
Ia juga mengingatkan untuk menghindari berselfie dan mengunggah
gambar ke sosial media karena itu sama halnya dengan menunjukan
kemewahan dan kebanggaan. Hal tersebut bisa menimbulkan sifat ri’ya dan
membuat orang lain menjadi dengki. Jika sudah begitu, hukum selfie
menjadi haram dan dilarang.
“Harusnya ketika beribadah sebaiknya untuk fokus dan tidak
menunjukkan ke seluruh dunia. Sebab ri’ya dan takabur bisa menghapus
pahala ibadah,” ujar Ustaz Lukman Ibrahim.
No comments:
Post a Comment