VIVA.co.id - Seorang anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PB, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juli 2015.
Anggota Komisi III ini tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Tamansari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho, mengaku sengaja baru mempublikasikan penangkapan itu hari ini, Senin 6 Juli 2015.
"Sengaja baru kami ekspose sekarang, kemarin masih kami kembangkan" ujar Rudy.
Saat ditangkap, PB sedang bersama wanita cantik berinisial DA. Dari penggeledehan didapati informasi bahwa PB sering mendapat sabu dari RS alias BL.
Pada saat itu PB telah memberikan uang sejumlah Rp800 ribu kepada RS alias BL, tapi sabu tersebut belum diterima.
"Intinya, tersangka PB sudah mengaku sering menggunakan sabu," Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rudi menambahkan.
No comments:
Post a Comment