Wednesday, 26 November 2014

Tangkal Penculikan Oleh NII,Intensifkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam

Anda masih ingat slogan tamu wajib lapor 1 x 24 jam yang dulu biasa ditempel di rumah-rumah penduduk. Kalimat yang sebenarnya klise itu cukup ampuh diterapkan untuk mengantisipasi munculnya kasus terorisme oleh kelompok radikal maupun mencegah penculikan yang diduga dilakukan elemen Negara Islam Indonesia (NII). 

Pelaksana Seksi Ekbang Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sayuti mengatakan, system lapor 1x24 jam perlu diitensifkan kembali. Sebab, saat ini masih banyak RT/RW di kelurahan-kelurahan belum melakukan sistem pelaporan tersebut, termasuk menjalin koordinasi pengamanan lingkungan dengan Polsek setempat.

"Budaya tamu wajib lapor harus diintensifkan lagi. Saya menghimbau kepada ketua RT dan RW agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat keamanan seperti polisi atau satpam," kata Sayuti, Senin (10/5).

Selain itu, kata Sayuti, peran aktif tuan rumah melaporkan jika ada tamu yang datang lebih dari 24 jam juga sangat penting. Itu merupakan suatu keharusan, karena saat ini mulai banyak lingkungan masyarakat yang tidak melakukan prosedur tersebut.

Terkait mengatasi NII, pria asli Betawi ini mengatakan, pemuda harus berperan dalam mendeteksi kondisi wilayahnya terutama dari segi keamanan dan ketertiban lingkungannya. “Sekarang ini yang harus diwaspadai bersama adalah adanya teror paket bom dan isu penculikan oleh anggota NII dan pencucian otak,” ujarnya.

Menurut Sayuti, untuk mencegah kemungkinan terjadi penyusupan teroris, seluruh jajaran RT dan RW melakukan pendataan rumah rumah kos dan kontrakan. Sekaligus melaporkan data penghuninya dari mana asalnya dan bekerja di mana. Bila mereka ada tamu diwajibkan melapor. (dodi kuncir)

No comments:

Post a Comment

LEIDEN IS LIJDEN: BELAJAR LEADERSHIP DARI KELUARGA KECIL IBRAHIM A.S

  Hisahito Rahmat Dakwansyah Ketika kita bicara kepemimpinan, pikiran kita sering melayang pada sosok yang memimpin negara, memenangi pepera...