BEKASI – Majelis Umat Beragama (MUB) Kelurahan diharapkan bisa menjadi satu tampungan permasalahan terkait agama di wilayah kelurahan. Hal ini dimaksudkan agar keharmonisan tetap terjaga di Kota Bekasi.
“Tidak ada kaum mayoritas minoritas, perbedaan agama, ras, suku budaya. Karena semua sama menjadi warga Kota Bekasi,” katan Rahmat Effendi, Walikota Bekasi, Senin (14/11).
Demikian disampaikan walikota saat pelantikan MUB Kelurahan se- Kota Bekasi di Aula Toton Baho, Pekayon, Bekasi Selatan. Pelantikan ini menindak lanjuti terbentuknya MUB tingkat kecamatan yang belum lama dilakukan.
“Walau ada ragam agama, budaya, suku harus tetap bersatu, tetap dalam bhineka tunggal ika, dan menjadikan Kota Bekasi sebagai miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia,” katanya.
Tampak hadir dalam pelkantikan ini Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan, para camat dan lurah, serta tokoh masyarakat seperti KH Abdul Hadi dan lainnya.
Kini di Kota Bekasi telah memiliki 56 Ketua MUB tingkat Kelurahan dan tiap agama yang ada di Kota Bekasi hadir perwakilan dan masuk dalam bagian dari Majelis Umat Beragama. “Jika boleh di tingkat RW juga bisa kita bentuk MUB ini. Sehingga jika ada permasalahan baik dari segi agama tetap ada yang mengurus,” katanya.
Sebagai Kepala Daerah, katanya, dia tidak hanya memikirkan umat beragama Islam saja. Namun juga agama lain sehingga seperti agenda peresmian atau masalah lain juga bisa dihadirinya. Ini masuk dalam bentuk keharmonisan umat beragama.
No comments:
Post a Comment