Kota Bekasi (13/10) -Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi di dampingi Ketua FKUB Kota Bekasi Abdul Manan,Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Momon Sulaeman,Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bekasi Ahmad Yani ,memberikan secara langsung Surat Keputusan Legalitas Perijinan Masjid Al-Ihklas Bekasi selatan.
Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan bahwa ada 1000 lebih masjid yang mungkin masih belum memiliki ijin."Terdapat berbagai permasalahan pembangunan masjid seperti di perumahan Green Park yang sudah 7 tahun ,belum lagi di Medan Satria Masjid Al-furgon dengan permasalahannya,namun satu persatu bisa kita selesaikan.Dalam Visi saya dan Pak Ustad Ahmad Syaikhu terdapat kata ihsan ,dimana kami berdua harus berdiri ditengah-tengah dan bersikap adil untuk semua agama,toleransi yang harus dikedepankan menjadikan Kota Bekasi miniaturnya NKRI dengan ke-Bhinekaannya. Alhamdulillah masjid Al-Ihklas telah mendapatkan perijinannya pada hari ini"jelas Rahmat Effendi.
Sementara itu Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ihklas mengatakan masjid Al-Ihklas telah mengajukan perijinan masjid sejak tahun 2005,namun baru pada tahun 2016 perijinan tersebut keluar.
Ditambahkan ketua DKM Masjid Al-Iklas Ustad H.Muhammad Sodiq Rohadi mengatakan bahwa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi atas bantuan dana pembangunan Masjid Al -Iklas tahun 2015 Sebesar 100 juta rupiah sehingga pembangunan masjid Al -Ihklas hampir rampung.
Dalam penyerahan SK perijinan masjid Al-Ihklas tersebut juga ditandatangani prasasti peresmian masjid tersebut yang disaksikan langsung oleh para tokoh masyarakat sekitar.
No comments:
Post a Comment