Monday, 19 September 2016

Pesan dari Sudut Gang di Jati Asih Kota Bekasi: Kapan Koruptor Ditembak Mati?



Kota Bekasi - Sebuah sudut gang cabang Jalan Dukuh I, Jatiasih, Bekasi tidak terlalu ramai. Sesekali sepeda motor atau pejalan kaki melintas. Tapi dari sudut gang yang sepi itu memberikan sikap yang tegas mempertanyakan komitmen negara memberantas korupsi.


"Kapan Koruptor Ditembak Mat!" demikian tulis mural itu, Senin (19/9/2016).

Mural itu ditulis di sebuah tembok rumah sederhana yang persis berada di simpang tiga gang. Tembok dicat putih dan tulisan 'Kapan' dan 'Mati' dilukis dengan warna hitam. Adapun tulisan 'Koruptor Ditembak' ditulis dalam warna merah. Semua menggunakan huruf kapital, tanda sebuah kalimat yang serius.
Hukuman mati bagi koruptor saat ini dimungkinkan dalam UU sepanjang memenuhi salah satu dari tiga syarat berikut, yaitu:

  1. Nilai uang negara yang dikorupsi lebih dari Rp 100 miliar dan secara massif telah merugikan rakyat.
  2. Pelaku tindak pidana korupsi tersebut adalah pejabat negara.
  3. Pelaku korupsi sudah berulang-ulang kali melakukan korupsi.


Namun tiga syarat di atas harus memenuhi ketentuan lanjutan yaitu 'perbuatan korupsi di atas dilakukan dalam keadaan tertentu'. Dalam penjelasan UU Tipikor disebutkan 'keadaan tertentu' adalah:
Apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Dengan ketatnya syarat hukuman mati bagi koruptor, alhasil belum ada satu pun orang di Indonesia yang dihukum mati. Dua hukuman terberat dalam kasus korupsi yaitu hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar dan pembobol Bank BNI Adrian Woworuntu. Akil dihukum penjara seumur hidup karena semasa menjadi Ketua MK melakukan praktik jual beli perkara sengketa Pilkada. Sedangkan Adrian dihukum karena membobol Bank BNI sebesar Rp 1,2 triliun.

Akil dan Adrian kini menghuni LP Sukamiskin hingga akhir hayatnya. 

Harapan adanya koruptor dihukum mati bisa jadi karena masyarakat melihat korupsi sudah menggejala di setiap lini. Seperti di sektor aparat penegak hukum, Djoko Susilo dihukum 18 tahun penjara karena korupsi alat pengadaan barang simulator SIM dan jaksa Urip Tri Gunawan dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap untuk mengamankan perkara BLBI.


Di tingkatan elite partai, Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara, M Nazaruddin dihukum 14 tahun penjara dan Luthfi Hasan Ishaaq dihukum 18 tahun penjara. Mantan Ketua Partai Demokrat, mantan Bendahara Umum Partai Dmeokrat dan mantan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terbukti korupsi dan kini menghuni LP Sukamiskin.


Korupsi tidak hanya dilakukan oleh elite, tetapi juga oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh staf kepegawaian di Pemda Kota Batu, Budiono dan Herry yang memanipulasi promosi fiktif PNS di kota tersebut. Keduanya dihukum 5 tahun penjara oleh Artidjo dkk.

Bahkan beras jatah untuk orang miskin pun dikorupsi empat kepala desa di Garut yaitu Kades Cibiuk Kidul, Agus Suganda (46), Kades Cibiuk Kelar, Asep Gojali (44), Kades Majasari, Tatang Koswara (58), Kades Cipareuan, Ata Sutisna (57).

Tidak hanya di level eksekutif dan legislatif, yudikatif yang seharusnya menjadi Benteng Keadilan, malah ikut terlibat kasus korupsi. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto dkk, Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahono, kuartet hakim dari PN Semarang (Pragsono-Kartini-Asmadinata-Heru Krisbandono. Korupsi di lavel yudikatif juga menjangkit hingga PNS pengadilan seperti Andri Tristianto Sutrisna dan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Edy Nasution (Panitera PN Jakpus) dan Rohadi (Panitera pengganti PN Jakut).

Bila korupsi sudah menggejala segala lini, apakah harapan dari sudut gang di Bekasi akan segera terwujud?

No comments:

Post a Comment

LEIDEN IS LIJDEN: BELAJAR LEADERSHIP DARI KELUARGA KECIL IBRAHIM A.S

  Hisahito Rahmat Dakwansyah Ketika kita bicara kepemimpinan, pikiran kita sering melayang pada sosok yang memimpin negara, memenangi pepera...