Tim Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan terhadap
anggota Komisi V DPR RI berinisial (DWP) terkait tindak pidana korupsi
suap pembangunan jalan tol di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Berdasarkan sumber, bahwa dalam OTT tersebut merupakan anggota V FPR
RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Hingga saat ini belum ada konfirmasi
secara resmi dari pihak KPK terkait penangkapan tersebut. Namun di
halaman parkir Gedung KPK tampak sebuah mobil Alphard bernomor polisi B 5
DWP. Mobil tersebut diduga milik anggota DPR yang disebut-sebut sebagai
DWP. Bahkan nomor polisinya sama dengan inisial anggota Komisi V DPR
tersebut
Hingga berita ini diturunkan mobil mewah berwarna hitam tersebut
masih berada di parkiran gedung KPK. Diduga mobil tersebut dipakai yang
bersangkutan sebelum ditangkap oleh Satgas KPK. “Mobil itu diparkir
bersamaan dengan orang yang ditangkap dari Senayan (anggota (DPR) dari
partai merah, partainya penguasa,” kata sumber itu. (junius)
No comments:
Post a Comment