Monday, 15 September 2014

Sewindu Lumpur Lapindo, Masalah Masih Menumpuk



Semburan lumpur akibat kebocoran gas milik Lapindo Brantas sudah berumur sewindu. Tapi, hingga kini masalah ganti rugi terhadap warga terkena dampak lumpur belum selesai.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, mengungkapkan, warga Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, beberapa hari ini resah lagi. Penyebabnya bukan tanggul Lapindo jebol, tapi lumpur panas meluber.

"Masalahnya bukan tanggul jebol, tapi lumpur meluber. Soal Lapindo sejauh ini masih bermasalah. Sekarang, sudah diatasi sementara," kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, di acara  Silaturahmi dan Halal Bihalal Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur di Ponpes Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Sabtu (13/9/2014).

Gus Ipul menyatakan selama ini masih ada masalah karena belum lunasnya pembayaran ganti rugi terhadap warga terdampak langsung semburan lumpur. Akibatnya, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tidak bisa bekerja secara optimal.

Untuk itu, kata dia, masalah pembayaran ganti rugi harus dituntaskan melalui skema pembayaran dari Lapindo atau APBN. "Sekarang harus dituntaskan, harus ada kompromi, tidak bisa diambangkan seperti ini terus agar ada kepastian. Kita minta semua pihak bisa mempercepat penyelesaian," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jatim berharap adanya kepastian pembayaran. Pemprov berharap masalah tersebut selesai selama masa transisi pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo.

Gubernur Jatim Soekarwo sudah melakukan upaya dengan melayangkan surat baik ke pemerintah pusat maupun ke PT Minarak Lapindo Jaya.

"Kami sudah sering berupaya menyelesaikan masalah ini, bahkan mengirimkan surat ke pemerintah dan Lapindo. Kita harus bersama-sama  menjadikan momentum percepatan penyelesaian. Sejauh ini, jawaban pihak Lapindo menyerahkan keputusan kepada pemerintah," kata Gus Ipul.

Dia menerangkan, masalah yang terus berlarut hingga sekarang adalah pelunasan Rp800 miliar belum terwujud. Padahal, solusinya hanya tinggal menunggu keseriusan dari pemerintah dan Lapindo.

"Pemprov Jatim hanya bisa mengusulkan dan mendorong agar hak-hak warga terpenuhi. Masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi," tukasnya.

No comments:

Post a Comment

LEIDEN IS LIJDEN: BELAJAR LEADERSHIP DARI KELUARGA KECIL IBRAHIM A.S

  Hisahito Rahmat Dakwansyah Ketika kita bicara kepemimpinan, pikiran kita sering melayang pada sosok yang memimpin negara, memenangi pepera...